- Mewujudkan keefektifan dan efisiensi pengelolaan kekayaan negara;
- Mengamankan kekayaan negara melalui pembangunan sistem informasi manajemen aset;
- Melaksanakan pengelolaan aset negara berbasis Good Government Governance.
- Terealisasinya pengelolaan aset negara yang tertib, tepat nilai (Real-Time Valuation), efektif, efisien.
- Terwujudnya pengurusan piutang negara & pelayanan lelang (auction) yang bersih, sehat dan benar (good-faith).
- Meningkatnya Public/Private Partnership (P3) dalam pemberdayaan & pengembangan aset negara.
Dan dalam menjalankan tugas dan fungsinya strategi-strategi dalam mengelola aset negara digambarkan sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar